Berdasarkan Permendikbud nomor 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Lingkungan Kemendikbud tentang keamanan informasi TIK untuk seluruh data Kemendikbud dan sebagai tindak lanjut peresmian EduCSIRT Kemendikbud maka Pusat Data dan Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan workshop dengan tema Cyber Security Drill Test pada tujuan Identifikasi dan Analisis Serangan Malware.
Kegiatan ini diselenggaran selama 3 hari yaitu tanggal 16 sampai dengan 18 Novemver 2020 dengan peserta satuan kerja eselon 2 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, meliputi Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sekretariat Direktorat Jenderal GTK, Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Bahasa, Sekretariat Direktorat Jenderal Vokasi, Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Sekretariat Inspektorat Jenderal, Pusat Prestasi Nasional, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Pusat Penelitian dan Arkeologi Nasiona dan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
Ruang lingkup materi yang diselenggarakan yaitu pengenalan layanan educsirt, pengenalan insiden dan ancaman siber serta Langkah-Langkah Mengidentifikasi dan Menganalis Serangan Malware.
Malware atau MaliciousSoftware,merupakan suatu definisi yang diberikan untuk setiap program ataufile ataukode yang dapat membahayakan suatu sistem. Malwareberusaha menyerang, merusak, atau menonaktifkan komputer, sistem komputer, jaringan, tablet, dan perangkat seluler, sering kali dengan mengambil sebagian kendali atas operasi perangkat.
Fasilitator dari Badan Siber dan Sandi Negara memberikan paparan secara teknis bagaimana penanganan insiden terhadap malware. Paparan yang disampaikan meliptui langkah-langkah yang harus diambil apabila terjadi serangan malware, yang dimulai dari persiapan, identifikasi dan analisis, Containment, Eradication, Pemulihan dan pembuatan laporan.
Dokuentasi rekam video:
https://www.youtube.com/watch?v=5blkgLhw1dQ