Profil

Education Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pusdatin Kemendikbudristek, disingkat EduCSIRT Pusdatin Kemendikbudristek merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia Bidang Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek.
Bertanggungjawab sebagai ketua EduCSIRT Pusdatin Kemendikbudristek adalah Koordinator Bidang Tata Kelola pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Pusdatin.

Anggota Tim dari EduCSIRT Pusdatin Kemendikbudristek adalah seluruh staf pada Koordinator Bidang Tata Kelola dan perwakilan tim keamanan informasi dari tiap unit Eselon 1 dan 2 Kemendikbudristek.

Dalam pembentukannya, EduCSIRT Indonesia mengemban misi:
a mengkoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber pada sektor pemerintah khususnya sektor pendidikan baik internal dan eksternal;
b mengidentifikasi kerentanan keamanan secara menyeluruh
c meningkatkan respon aspek keamanan kepada seluruh Satuan Kerja Kemendikbud
d meningkatkan mutu layanan TIK Pendidikan dan Kebudayaan dari ancaman siber

Konstituen dari EduCSIRT Pusdatin  meliputi seluruh satuan Unit Kerja Kemendikbud di seluruh Indonesia.
EduCSIRT Pusdatin Kemendikbudristek memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Selain itu juga adanya aktifitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT pada unit kerja di lingkungan Kemendikbud.